PPID

Layanan ini merupakan sarana berbasis web bagi pemohon informasi publik FKIP Universitas Tanjungpura yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) FKIP Universitas Tanjungpura.

Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Untuk memberikan Layanan Informasi Publik tersebut, FKIP Universitas Tanjungpura mengacu kepada Surat Keputusan Rektor Nomor 1328/UN22/KP/2018 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

Kampus I FKIP Untan

Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi
Pontianak - Kalimantan Barat- Indonesia

Kampus II FKIP Untan (Jurusan PGSD)

Jl. Jl. Karya Bhakti
Pontianak - Kalimantan Barat- Indonesia

Kampus III FKIP Untan
(Jurusan Keolahragaan)

Gg. Nurul Huda
Pontianak - Kalimantan Barat- Indonesia