Keseimbangan Ekologi

Landasan Keseimbangan Ekologi

Keseimbangan ekologi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas manusia dan keberlanjutan lingkungan untuk memastikan kesejahteraan jangka panjang.

Dasar Peraturan :

  1. Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang: Mengarahkan perencanaan ruang yang berwawasan lingkungan untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
  2. Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup: Mendorong penggunaan instrumen ekonomi untuk mendukung praktik lingkungan yang berkelanjutan.

Implementasi Keseimbangan Ekologi

  1. Melakukan simulasi evakuasi secara berkala, serta menerapkan jalur evakuasi yang jelas sehingga FKIP telah menyediakan titik kumpul sebagai penerjemahan dari Keselamatan Kerja Karyawan (K3),
  2. Penanaman pohon untuk menambah lahan hijau melalui pohon peneduh di halaman dan area sekitar kampus dalam rangka mendukung penuh ruang terbuka hijau.
X