Unit Penjaminan Mutu Fakultas adalah Unit yang membantu FKIP Universitas Tanjungpura dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Visi

“Diakui sebagai unit pelayanan bantuan penjaminan mutu dalam implementasi sistem manajemen mutu, guna memastikan terpenuhinya standar mutu akademik bagi terwujudnya Visi dan Misi FKIP Universitas Tanjungpura”

Misi

  1. Mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu yang memenuhi standar nasional dan internasional.
  2. Mengembangkan Standar Mutu dan Prosedur Mutu Akademik dari penjaminan mutu FKIP Universitas Tanjungpura
  3. Mengawal dalam Implementasi Sistem Penjaminan Mutu di seluruh program studi.
  4. Memberikan pelayanan dan bantuan Sistem Penjaminan Mutu untuk internal.

Fungsi dan Peran

  1. Memberikan bantuan dalam perencanaan dan perancangan model Sistem Penjaminan Mutu yang akan diterapkan diseluruh FKIP Universitas Tanjungpura.
  2. Menyiapkan dan menyusun perangkat/dokumen sistem mutu dalam rangka implimentasi Sistem Penjaminan Mutu FKIP Universitas Tanjungpura.
  3. Monitoring dan evaluasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan di lingkungan FKIP Universitas Tanjungpura.
  4. Fasilitasi sumberdaya pendidikan di lingkungan FKIP Universitas Tanjungpura.
  5. Melaporkan secara periodik kepada Dekan hal-hal yang berkaitan dengan Implimentasi Sistem Penjaminan Mutu FKIP Universitas Tanjungpura.
  6. Melakukan pendataan dan pengembangan sistem informasi pendidikan di lingkungan FKIP Universitas Tanjungpura.

Dokumen SPMI

SOP FKIP Universitas Tanjungpura

Panduan Penjamin Mutu Universitas Tanjungpura

RPS Penciri Fakultas

Kampus I FKIP Untan

Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi
Pontianak - Kalimantan Barat- Indonesia

Kampus II FKIP Untan (Jurusan PGSD)

Jl. Jl. Karya Bhakti
Pontianak - Kalimantan Barat- Indonesia

Kampus III FKIP Untan
(Jurusan Keolahragaan)

Gg. Nurul Huda
Pontianak - Kalimantan Barat- Indonesia