“MENJADIKAN GURU AGAMA KATOLIK DI KABUPATEN MEMPAWAH PROFESIONAL” Oleh Dr. Antonius Totok Priyadi, M.Pd.
Abad 21 menuntut peran guru yang semakin tinggi dan optimal. Sebagai konsekuensinya, guru yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman semakin tertinggal sehingga tidak bisa memainkan perannya secara optimal dalam mengemban tugas dan menjalankan profesinya. Guru abad 21 diharapkan memiliki 4 kompetensi yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi sesungguhnya saling...