Edaran Tata Tertib Unggah Konten Akademik di Media Sosial
Tata tertib unggah konten mahasiswa dan dosen PGSD FKIP Untan ke media sosial disusun sebagai pedoman untuk menjaga citra akademik, profesionalisme, serta nilai-nilai kebudayaan kampus. Setiap konten yang diunggah diharapkan mencerminkan semangat positif, edukatif, dan sesuai dengan etika akademik.
Pertama, konten yang dipublikasikan harus relevan dengan kegiatan akademik, kemahasiswaan, maupun pengabdian masyarakat, serta tidak mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, atau informasi yang menyesatkan. Kedua, mahasiswa dan dosen wajib mencantumkan sumber atau kredit yang jelas apabila menggunakan foto, data, atau karya orang lain, sehingga terhindar dari pelanggaran hak cipta. Ketiga, unggahan harus menggunakan bahasa yang sopan, komunikatif, dan sesuai dengan norma akademik.
Selain itu, setiap konten yang mewakili kegiatan resmi program studi sebaiknya melalui koordinasi dengan pengelola prodi agar informasi yang disampaikan konsisten dan akurat. Tata tertib ini bertujuan agar media sosial menjadi sarana publikasi yang sehat, memperkuat identitas PGSD FKIP Untan, serta menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap institusi. Dengan demikian, unggahan mahasiswa dan dosen tidak hanya menjadi dokumentasi, tetapi juga media edukasi dan inspirasi bagi masyarakat luas.(hs)