Audit Mutu Internal Program Studi S1 PGSD FKIP UNTAN Tahun 2025
Program Studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura (FKIP Untan), melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu akademik. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 28 November 2025 di Ruang Sidang Kampus 2 PGSD FKIP Untan.
Audit dilaksanakan secara sistematis melalui penelaahan dokumen, klarifikasi data, serta diskusi antara auditor dan tim program studi. Auditor yang terlibat dalam kegiatan ini adalah dr. Syarifah Nurul Yanti Rizki Syahab Assegaf, M.Biomed. dan Munadian, S.Hut., M.Agr.. Proses audit memberikan gambaran menyeluruh terkait capaian, tata kelola, serta kesesuaian pelaksanaan program dengan standar mutu yang telah ditetapkan universitas.
Audit Mutu Internal memperkuat budaya mutu di lingkungan Prodi PGSD FKIP Untan, meningkatkan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya standar mutu, serta mendorong keterlibatan aktif dosen dan tenaga kependidikan dalam proses evaluasi berkelanjutan. Hasil audit menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola akademik, pengembangan kurikulum, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan. Dengan demikian, Prodi PGSD FKIP Untan semakin siap menghadapi tuntutan akreditasi dan memastikan lulusan memiliki kompetensi sesuai standar nasional maupun internasional.(hs)