Unit Penjaminan Mutu Fakultas adalah Unit yang membantu FKIP Universitas Tanjungpura dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Tugas Pokok Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF) KIP Untan
Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMF) bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengembangan sistem penjaminan mutu akademik dan nonakademik di tingkat fakultas. UPMF memastikan bahwa seluruh kegiatan di fakultas sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan oleh universitas, lembaga akreditasi nasional (BANPT, LAMDIK), serta standar mutu internasional yang relevan.