Diseminasi Silabus Pembelajaran Bahasa Daerah dalam Rangka Optimalisasi Perlindungan Bahasa Daerah: Kerja Sama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dan PGSD FKIP Untan
Pontianak, 15 September 2025 Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura (FKIP Untan), bersamv a Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Diseminasi Silabus Pembelajaran Bahasa Daerah dalam Rangka Optimalisasi Pelindungan Bahasa Daerah. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dan Dekan FKIP Untan, yang berlangsung secara resmi di Pontianak. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, dosen, serta perwakilan Balai Bahasa, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat peran pendidikan formal dalam pelindungan bahasa daerah.


Bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas budaya masyarakat Kalimantan Barat. Upaya pelindungan bahasa daerah melalui pendidikan formal menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan bahasa dan budaya lokal. Diseminasi silabus ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya, sekaligus menjadi tahapan penting dalam memastikan pembelajaran bahasa daerah dapat diimplementasikan secara sistematis di sekolah dasar. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan silabus pembelajaran bahasa daerah kepada pemangku kepentingan pendidikan, mengoptimalkan pelindungan bahasa daerah melalui integrasi dalam kurikulum sekolah dasar, dan memperkuat kolaborasi antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dan FKIP Untan dalam pengembangan materi ajar berbasis budaya lokal.
Kegiatan diseminasi ini menegaskan komitmen FKIP Untan dan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat untuk bersama-sama mengoptimalkan pelindungan bahasa daerah melalui pendidikan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pembelajaran bahasa daerah dapat berjalan lebih efektif, relevan, dan berkelanjutan, sehingga generasi muda Kalimantan Barat tetap memiliki keterikatan kuat dengan bahasa dan budaya daerahnya. Dengan adanya kegiatan ini terjalinnya kerja sama formal antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dan FKIP Untan dalam pengembangan pembelajaran bahasa daerah, sehingga silabus yang diseminasi akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembelajaran bahasa daerah di sekolah dasar, sehingga lebih terarah dan sesuai kebutuhan peserta didik. Dampak jangka panjang yang diharapkan dapat mendukung pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan formal serta memperkuat kontribusi FKIP Untan dalam menjaga identitas budaya Kalimantan Barat.(hs)