Balai Bahasa Kalimantan Barat dan Prodi PGSD FKIP Untan Koordinasikan Uji Coba Silabus dan RPS Pembelajaran Bahasa Daerah
Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, melaksanakan koordinasi dengan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura (FKIP Untan) terkait pelaksanaan uji coba silabus dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pembelajaran bahasa daerah.
Kegiatan koordinasi ini berlangsung di Kampus 2 PGSD FKIP Untan pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, dan dihadiri oleh Prof. Dr. Hairida, M.Pd. selaku Ketua Jurusan Pendidikan Dasar FKIP Untan, dan Dosen Bahasa Indonesia Bayu Prasodjo, M.Pd dan Nany Syafrianti, M.Pd. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya pembelajaran bahasa daerah sebagai salah satu wujud nyata perlindungan bahasa dan budaya di Kalimantan Barat.
Bahasa daerah merupakan bagian integral dari identitas budaya masyarakat Kalimantan Barat. Upaya penguatan pembelajaran bahasa daerah melalui silabus dan RPS di tingkat sekolah dasar menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan bahasa dan budaya lokal. Tujuan Kegiatan ini adalah menyusun dan menguji coba silabus serta RPS pembelajaran bahasa daerah yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, memastikan pembelajaran bahasa daerah dapat diintegrasikan secara sistematis dalam kurikulum sekolah dasar, dan mendorong kolaborasi antara lembaga bahasa dan perguruan tinggi dalam pengembangan materi ajar berbasis budaya lokal.
Dampak dan Outcome yang diperolah dari dari kegiatan ini antara lain: dampak langsung: terbangunnya komitmen bersama antara Balai Bahasa Kalimantan Barat dan Prodi PGSD FKIP Untan dalam pengembangan pembelajaran bahasa daerah, silabus dan RPS yang dihasilkan akan menjadi acuan dalam uji coba di sekolah dasar, sehingga pembelajaran bahasa daerah dapat berjalan lebih terarah dan efektif yang pada akhirnya dampak jangka panjang yang diharapkan dapat mendukung penguatan identitas budaya daerah melalui pendidikan formal serta memperluas kontribusi FKIP Untan dalam pelestarian bahasa dan budaya lokal.
Kegiatan koordinasi ini menjadi tahapan penting sebelum uji coba silabus dan RPS dilaksanakan di sekolah dasar. Balai Bahasa Kalimantan Barat bersama Prodi PGSD FKIP Untan berkomitmen untuk mengembangkan pembelajaran bahasa daerah yang relevan dengan kebutuhan peserta didik, sekaligus memperkuat peran pendidikan dalam menjaga keberlanjutan bahasa dan budaya daerah.(hs)