Struktur Prodi

KETUA PROGRAM STUDI

Deskripsi Tugas Ketua Program Studi

  1. Menganalisis dan mengembangkan kurikulum prodi
  2. Membuat Rencana Strategis Program Studi Menyusun RKAKL Prodi Setiap Tahun
  3. Membantu penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran berdasarkan RPS dan Silabus
  4. Melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran secara berkala.
  5. Membuat Jadwal Kuliah setiap semester
  6. Melakukan pengembangan keilmuan serta workshop kurikulum program studi
  7. Melakukan koordinasi dengan ketua jurusan mengenai pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat untuk dosen prodi
  8. Melaporkan kegiatan rencana berkala kepada ketua jurusan.

 

DOSEN

Tugas Dosen dalam bidang akademik sebagai berikut:

a. Merencanakan pembelajaran, yang meliputi kegiatan
1) Menyusun perangkat pembelajaran (RPS, media, dan tugas/alat evaluasi).
2) Menyusun materi ajar, termasuk yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk diunggah sebelum perkuliahan dimulai.
3) Merancang tugas akademik yang diberikan kepada mahasiswa serta balikan.
4) Menyusun bahan ujian sesuai dengan tujuan dan lingkup materi pembelajaran

b. Melaksanakan pembelajaran, yang meliputi kegiatan
1) Melakukan kontrak perkuliahan sesuai dengan kode etik perkuliahan yang berlaku.
2) Memeriksa keabsahan daftar mahasiswa peserta perkuliahan pada pertemuan pertama (Jika ada mahasiswa yang tidak tercantum dalam daftar hadir perkuliahan sementara, mahasiswa diarahkan untuk mengecek status kemahasiswaannya kepada operator SIAKAD FKIP Untan.
3) Menjelaskan RPS/perangkat/penugasan pada mahasiswa di awal perkuliahan.
4) Mengisi jurnal perkuliahan.
5) Mengajar di kelas sesuai jadwal yang ditetapkan.
6) Menggunakan media/teknologi pembelajaran yang tersedia.
7) Menyusun dan memelihara dokumen administrasi akademik. dan
8) Melaksanakan penilaian hasil belajar
9) Menginput nilai melalui SIAKAD FKIP Untan sesuai dengan jadwal.
10) Melakukan evaluasi diri terkait dengan perkuliahan dan melakukan perbaikan-perbaikan berdasarkan hasil evaluasi diri, masukan dari mahasiswa melalui EDOM, dan masukan dari institusi.

c. Melaksanakan kegiatan bimbingan akademik kepada mahasiswa.
1) Membantu mahasiswa dalam menyusun rencana studi.
2) Memonitor hasil studi mahasiswa
3) Mendorong mahasiswa belajar dengan disiplin dan terus menerus.
4) Membarikan motivasi pada mahasiswa agar dapat mengenal potensi diri dan berprestasi baik.
5) Memberikan persetujuan LIRS.
6) Membantu mahasiswa dalam penentuan judul/tema tugas akhir/skripsi/tesis.

d. Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara terstruktur
1) Menemukan sesuatu yang baru atau mengembangkan sesuatu sesuai bidang keahliannya melalui kegiatan penelitian.
2) Menulis dan menerbitkan publikasi ilmiah, berupa buku ilmiah, artikel ilmiah, seminar ilmiah atau yang sejenisnya.
3) Memberikan ilmu yang dimiliki pada masyarakat dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat.