Terakreditasi B
SK No. 013/BAN-PT/Ak-XIV/S1/VII/2011 Tanggal 14 Juli 2011 (sertifikat dapat diunduh di sini)
1. Visi Program Studi
Visi Program Studi PGSD adalah : Tahun 2020 menjadi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) pencetak guru Sekolah Dasar yang unggul dan berkarakter serta kompetitif secara regional maupun nasional.
2. Misi Program Studi
Misi Program Studi PGSD adalah sebagai berikut.
a.Melaksanakan pendidikan dan pembelajaran secara profesional sehingga dihasilkan lulusan yang berkualitas dalam bidang pendidikan Sekolah Dasar yang rasional demokratis, dan berkarakter.
b. Melakukan penelitian untuk mengembangkan bidang pendidikan Sekolah Dasar serta teknologi yang bermanfaat bagi peningkatan harkat hidup manusia yang lebih baik, dan pembangunan daerah di Kalimantan Barat serta Indonesia.
c. Melaksanakan kegiatan pengabdian pada masyarakat melalui penyebarluasan dan penerapan hasil-hasil penelitian dan rekayasa serta memberikan jasa konsultasi dalam bidang pendidikan Sekolah Dasar
d. Melakukan preservasi ilmiah di bidang ilmu pengetahuan dan pendidikan dasar melalui penelitian sehingga dihasilkan dokumentasi ilmu pengetahuan khususnya pendidikan dasar yang bercirikan Kalimantan Barat dan Indonesia pada umumnya.
3. Profil Lulusan
a. Menghasilkan tenaga guru kelas sekolah dasar yang profesional dan berkarakter mulia.
b. Menghasilkan guru sekolah dasar yang mampu bersaing dan bewawasan keilmuan yang inovatif, kreatif serta mampu membimbing dan mengatasi kesulitan belajar siswa.
c. Menghasilkan guru sekolah dasar yang mampu berperan sebagai peneliti dan pengembang pendidikan.
4. Kompetensi Lulusan
Kompetensi Lulusan Program Studi PGSD meliputi 3 (tiga) kompetensi sebagai berikut.
a. Kompetensi Utama
1)Memiliki kesadarandan perilaku sebagai warga negara berpendidikan tinggi yang agamis, demokratis, cerdas, dan berkarakter mulia.
2)Menguasai substansi, cakupan, dan tata urutan materi ajar disiplin lima mata pelajaran di sekolah dasar (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PKn).
3)Memahami karakteristik anak usia SD dalam penggalan usia tertentu, termasuk cara belajar, kemampuan awal, kesulitan belajar, dan latar belakang keluarga dan masyarakat untuk menetapkan kebutuhan belajar anak sekolah dasar dalam konteks kebhinekaan budaya.
4)Memiliki kemampuan dalam merancang, melaksanakan, dan menilai pembelajaran yang mendidik serta mengacu pada pencapaian tujuan utuh pendidikan.
5)Mampu menemukan dan memecahkan permasalahan pembelajaran dalam rangka perbaikan pengelolaan pembelajaran secara sistemais dan ilmiah.
6)Memiliki kemampuan berkomunikasi secara sosial dan profesional, baik di lingkungan sejawat maupn masyarakat dan mampu mengembangkan kemampuan profesional secara berkelanjutan.
b. Kompetensi Penunjang
1)Mampu menjadi pendidik yang inovatif dan kreatif dengan memanfaatkan perkembangan lmu Pengetahuan Teknologi dan Seni (IPTEKS).
2)Memiliki kepribadian yang mendukung guru sekolah dasar serta menjunjung tinggi kode etik keguruan berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen.
3)Menguasai dasar-dasar pendidikan jasmani dan olah raga serta pendidikan kesenian dalam kurikulum sekolah dasar.
4)Mendalami tentang perbedaan indvidual, baik segi kognitif, emosional, maupun gerak tubuh, serta kemungkinan kelainan yang disandang, serta pengaruh lingkungan sosial budaya terhadap perkembangan siswa, termasuk pembentukan nilai-nilai yang relevan.
c. Kompetensi Lainnya
1)Memiliki pemahaman tentang kosep pembelajaran kemasyarakatan.
2)Memiliki keterampilan membelajarkan masyarakat di lingkungan melalui iga program kemasyarakatan, yaitu Pemberantasan Buta Aksara, Taman Bacaan Masyarakat, Kepramukaan dan kepemudaan.