Penetapan Kelulusan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) FKIP UNTAN Tahun 2020
Keputusan Dekan FKIP Untan
Nomor 3643/UN22.6/KM/2020
Tentang
Penetapan Kelulusan Mahasiswa baru Program Magister (S2) Kependidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura Tahun Akademik 2020/2021
Berdasarkan hasil kerja Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) Kependidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura Tahun Akademik 2020/2021, telah menyeleksi calon mahasiswa baru Tahun akademik 2020/2021 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan., dan memperhatikan Hasil Rapat Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) Kependidikan FKIP Untan tanggal 30 Juli 2020 telah dapat menetapkan calon Mahasiswa Baru Tahun 2020/2021.
Dengan ini menetapkan nama-nama yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini dinyatakan LULUS Seleksi sebagai Mahasiswa Baru Program Magister (S2) Kependidikan FKIP Untan Tahun Akademik 2020/2021.
Dan untuk pelaksanaan penerimaan selanjutnya, yang bersangkutan harus mendaftar dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Universitas Tanjungpura.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya.
Lampiran: Keputusan Dekan FKIP Untan Nomor 3643/UN22.6/KM/2020 (Penetapan Kelulusan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) Kependidikan FKIP Untan Tahun Akademik 2020/2021)
PERHATIAN BAGI MAHASISWA BARU PROGRAM MAGISTER (S2) KEPENDIDIKAN:
- Peserta yang dinyatakan lulus, daftar ulang mulai tanggal 3 - 28 Agustus 2020 di Bank MANDIRI, menggunakan kode pendaftaran sebagaimana tercantum dalam keputusan ini.
- Proses pembayaran ke Bank Mandiri menunggu arahan dari masing-masing pengelola Program Magister Kependidikan.
- Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Semester I Program Pascasarjana FKIP Untan Rp. 6.450.000,-
- Matrikulasi dilaksanakan tanggal 28 - 30 Agustus 2020, Mulai Pukul 08.00 WIB.
- Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus dan belum melengkapi administrasi wajib menyelesaikan paling lambat tanggal 23 Agustus 2020.
Demikian dan Terimakasih.
Berita Terkait
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) FKIP UNTAN Tahun 2021
01 Februari 2020Program Magister (S2) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura memberikan kesempatan kembali kepada masyarakat untuk ..
Perpanjangan Pendaftaran Mahasiswa Baru S2 FKIP UNTAN Tahun 2020
26 Juni 2020Berdasarkan hasil rapat PMB Program Magister (S2) Pendidikan FKIP Untan 2020 dan berhubung situasi yang masih belum kondusif, maka dengan ini ..
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) FKIP UNTAN Tahun 2020
17 Februari 2020Program Magister (S2) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura memberikan kesempatan kembali kepada masyarakat untuk ..
Penetapan Kelulusan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) FKIP UNTAN Gel 2 Tahun 2019
07 Agustus 2019Keputusan Dekan FKIP Untan Nomor 11214/UN22.6/KM/2019 Tentang Penetapan Kelulusan Mahasiswa baru Program Magister (S2) Kependidikan Fakultas ..
Penetapan Kelulusan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) Kependidikan FKIP UNTAN Tahun 2019
10 Juli 2019Keputusan Dekan FKIP Untan Nomor 9638/UN22.6/KM/2019 Tentang Penetapan Kelulusan Mahasiswa baru Program Magister (S2) Kependidikan Fakultas ..