Penetapan Kelulusan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) FKIP UNTAN Gel 2 Tahun 2019
Keputusan Dekan FKIP Untan
Nomor 11214/UN22.6/KM/2019
Tentang
Penetapan Kelulusan Mahasiswa baru Program Magister (S2) Kependidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura Gelombang 2 Tahun Akademik 2019/2020
Berdasarkan hasil kerja Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) Kependidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura Gelombang 2 Tahun akademik 2019/2020, telah menyeleksi calon mahasiswa baru Tahun akademik 2019/2020 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan., dan memperhatikan Hasil Rapat Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) Kependidikan Gelombang 2 FKIP Untan tanggal 5 Agustus 2019 telah dapat menetapkan calon Mahasiswa Baru Tahun 2019/2020.
Dengan ini menetapkan nama-nama yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini dinyatakan LULUS Seleksi sebagai Mahasiswa Baru Program Magister (S2) Kependidikan FKIP Untan Tahun Akademik 2019/2020.
Dan untuk pelaksanaan penerimaan selanjutnya, yang bersangkutan harus mendaftar dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Universitas Tanjungpura.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya.
Lampiran: Keputusan Dekan FKIP Untan Nomor 11214/UN22.6/KM/2019 (Penetapan Kelulusan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) Kependidikan FKIP Untan Gelombang 2 Tahun Akademik 2019/2020)
PERHATIAN BAGI MAHASISWA BARU PROGRAM MAGISTER (S2) KEPENDIDIKAN:
- Peserta yang dinyatakan lulus, daftar ulang mulai tanggal 8 Agustus - 23 Agustus 2019 di Bank MANDIRI.
- Bukti Pembayaran dari Bank Mandiri diserahkan ke Pengelola Program Magister, selanjutnya akan diproses untuk mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dari Universitas Tanjungpura.
- Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Semester I Program Pascasarjana FKIP Untan Rp. 6.450.000,-
- Matrikulasi dilaksanakan tanggal 23 - 25 Agustus 2019, Mulai Pukul 08.00 WIB.
- Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus dan belum melengkapi administrasi wajib menyelesaikan paling lambat tanggal 23 Agustus 2019.
Demikian dan Terimakasih.
Berita Terkait
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) FKIP UNTAN Tahun 2021
01 Februari 2020Program Magister (S2) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura memberikan kesempatan kembali kepada masyarakat untuk ..
Penetapan Kelulusan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) FKIP UNTAN Tahun 2020
06 Agustus 2020Keputusan Dekan FKIP Untan Nomor 3643/UN22.6/KM/2020 Tentang Penetapan Kelulusan Mahasiswa baru Program Magister (S2) Kependidikan Fakultas ..
Perpanjangan Pendaftaran Mahasiswa Baru S2 FKIP UNTAN Tahun 2020
26 Juni 2020Berdasarkan hasil rapat PMB Program Magister (S2) Pendidikan FKIP Untan 2020 dan berhubung situasi yang masih belum kondusif, maka dengan ini ..
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) FKIP UNTAN Tahun 2020
17 Februari 2020Program Magister (S2) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura memberikan kesempatan kembali kepada masyarakat untuk ..
Penetapan Kelulusan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) Kependidikan FKIP UNTAN Tahun 2019
10 Juli 2019Keputusan Dekan FKIP Untan Nomor 9638/UN22.6/KM/2019 Tentang Penetapan Kelulusan Mahasiswa baru Program Magister (S2) Kependidikan Fakultas ..