Unit Pembelajaran
Unit Pembelajaran mengelola kegiatan Program Pengalaman Lapangan (PPL)/Magang Pendidikan dan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM).
Tugas Pokok dan Fungsi:
- Menyusun program kerja dalam menyelenggarakan PPL/Magang Pendidikan/KKM;
- Melakukan koordinasi dengan sekolah mitra terkait kegiatan PPL/Magang Pendidikan/KKM;
- Mengadakan kegiatan pembekalan untuk kegiatan PPL/Magang Pendidikan/KKM;
- Mengadakan kerjasama dengan sekolah mitra secara berkelanjutan;
- Menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan PPL/Magang Pendidikan/KKM pertahun kepada Dekan